Tentang Kami

KIM Katar Berjaya adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola oleh, dari, dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif. Berlokasi di Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, komunitas ini berfungsi sebagai wahana penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam penyebaran dan pengelolaan informasi.

Visi & Misi Kami

Sesuai dengan Keputusan Lurah Tanjung Buntung Nomor: Kpts. 056 /PEM/09.004/XII/2025, KIM Katar Berjaya hadir untuk menjalankan fungsi strategis:

  • Mewujudkan Jaringan Informasi: Membangun media komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat secara efektif.

  • Pengelolaan Media: Melaksanakan penyebaran informasi melalui berbagai kanal, mulai dari media cetak, media sosial, hingga media tradisional.

  • Literasi Informasi: Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilah, menerima, menyaring, dan menyerap informasi yang bermanfaat.

  • Mediator Aspirasi: Menjadi jembatan resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan sebaliknya.

Dasar Hukum Pembentukan

Pembentukan KIM Katar Berjaya mengacu pada regulasi resmi, di antaranya:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

  2. Peraturan Walikota Batam Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Batam.