Struktur Organisasi

Jabatan: BENDAHARA

Penanggung jawab tata kelola keuangan komunitas.

  • Mengelola keuangan organisasi secara transparan dan akuntabel, baik yang bersumber dari swadaya maupun kemitraan.

  • Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk kegiatan-kegiatan tertentu, seperti pelatihan literasi digital atau promosi UMKM lokal.

  • Membayar dan mencatat setiap pengeluaran operasional yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas diseminasi informasi.

  • Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan secara periodik kepada Ketua dan Pembina KIM.